Memperhatikan peran guru dan tugas guru
sebagai salah satu faktor yang menentukan bagi keberhasilan pendidikan, maka
keberadaan dan peningkatan profesi guru menjadi wacana yang sangat penting.
Pendidikan di abad pengetahuan menuntut adanya manajemen pendidikan modern dan
profesional dengan bernuansa pendidikan.
Kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan
oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan
keengganan belajar siswa. Keengganan siswa dalam belajar, tentunya diakibatkan
oleh pola yang kurang koheren antara kebutuhan siswa beserta lingkungannya
dengan sistem dan keadaan pembelajaran itu sendiri.
Profesionalisme menekankan kepada penguasaan
ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya.
Profesionalisme bukan sekedar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan
sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya
memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang
dipersyaratkan.
Guru yang profesional pada dasarnya
ditentukan oleh sikapnya yang berarti pada tataran kematangan yang
mempersyaratkan kemauan dan kemampuannya, baik secara intelektual maupun pada
kondisi yang prima. Profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus
menerus. Usaha meningkatkan profesionalisme guru
merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai pencetak guru, instansi
yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI dan
masyarakat.
siip boz,dikembangkan......
BalasHapusditambah lg zam tulisannya...
BalasHapus